JK Sebut Penundaan Pemilu Langgar Konstitusi

Mantan Wapres Jusuf Kalla yang juga Ketua Umum PMI
Sumber :
  • VIVAnews/ Cahyo Edi (Yogyakarta)

VIVA – Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai, memperpanjang pemilihan umum (Pemilu) dari jadwal yang telah ditetapkan merupakan pelanggaran konstitusi. Karena itu, JK mengingatkan untuk berhati-hati terhadap wacana penundaan Pemilu 2024.

KPU Barito Utara Dilaporkan ke DKPP RI usai Diduga Langgar Aturan Pemilu 2024

“Memperpanjang itu tidak sesuai dengan konstitusi. Kecuali kalau konstitusinya diubah,” kata JK, Jumat, 4 Maret 2022.

Lebih jauh, JK menyebutkan, bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang soal konflik. Sehingga, JK berpendapat untuk memilih taat pada konstitusi saja.

Wamendagri Sebut Masa Jabatan Kepala Daerah Periode 2021-2026 Akan Terpotong

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK), di Jatim.

Photo :
  • VIVAnews/ Nur Faishal (Surabaya)

“Kita terlalu punya konflik. Kita taat pada konstitusi. Itu saja,” kata politikus partai Golkar tersebut.

Wamendagri Sebut 300 ASN Langgar Netralitas Pemilu Sudah Disanksi

JK juga mengemukakan, konstitusi sudah mengamanatkan pemilihan umum digelar lima tahun sekali. Dia khawatir, jangan sampai wacana penundaan Pemilu berujung masalah sebab adanya pihak yang ingin mengedepankan kepentingan sendiri.

“Konstitusinya lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi maka negeri ini akan ribut,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025