Eijkman Dilebur ke BRIN, PKS Khawatir Penelitian Diintervensi Politik

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman melebur ke BRIN
Sumber :
  • Ist

VIVA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin khawatir peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN, rawan intervensi. Apalagi saat ini, Eijkman juga terlibat dalam pengembangan vaksin Merah Putih.

Mardani Ali Sera Diadukan ke MKD DPR Karena Olok-olok Partai Gelora

Karena, kata Alifudin, di awal pandemi COVID-19, Eijkman salah satu lembaga yang mendorong agar dilakukan tes banding atas false negatif di Litbangkes. 

"Dengan di leburnya ke BRIN, LBM Eijkman khawatir mudah diintervensi lewat kepentingan politik nantinya, karena pada dasarnya peneliti atau saintis itu harus terus memiliki daya kritis yang tinggi" kata Alifudin kepada wartawan, Selasa 4 Januari 2021.

Polemik Ekspor Kratom, BRIN Pacu Riset untuk Temukan Solusi bagi Pengekspor dan Petani

Peneliti Tak Boleh Diintervensi

Alifudin menambahkan bahwa jika nalar kritis peneliti diintervensi, bisa menghasilkan kekeliruan dalam mendapatkan hasil penelitian yang mutakhir. Khususnya untuk kasus COVID-19 yang sampai sekarang belum usai. 

Solidaritas Indonesia untuk Palestina, 17 Lembaga Bersatu Salurkan Bantuan

"Peleburan ini harus dilihat dari berbagai aspek, seperti para staf peneliti yang lulusan luar negeri ingin mengabdi ke Indonesia, dengan bekerja di Eijkman, tahunya di PHK tanpa pesangon, hal itu jangan sampai membuat pesimis para akademisi kita" ujar Alif.

Alifudin juga khawatir dengan BRIN yang arahnya akan menjadi kepentingan politik nantinya. Karena salah satu Dewan Pengarah BRIN adalah pimpinan partai politik. 

"Semoga BRIN dan lembaga terkait yang dilebur tidak terikat dengan kepentingan atau intervensi politik belaka, kita semua berharap COVID-19 juga harus bersama diatasi" ujar Alifudin.

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

DPR Tunggu Rapat Pimpinan terkait RUU Omnibus Law Politik

Ketua Komisi II DPR RI mengungkapkan pembahasan RUU Omnibus Law Politik atau revisi UU Pemilu ataupun UU Pilkada masih menunggu putusan Rapat Pimpinan parlemen. 

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025