MUI Keluarkan Fatwa Haram Bagi Orang Kaya Beli BBM Pertalite
Senin, 10 Februari 2025 - 17:29 WIB
Sumber :
VIVA – Guna penyalurannya yang tepat sasaran, pembelian BBM Subsidi seperti Pertalite kini harus memiliki QR Code. Di sisi lain, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa perihal pembelian BBM Pertalite.
Seperti dikutip VIVA Otomotif dari situs resmi MUI, Minggu 9 Februari 2025, disebutkan bahwa hukum orang kaya mengonsumsi gas 3 Kg dan pertalite bersubdsidi adalah haram.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Miftahul Huda menjelaskan, hal ini karena orang kaya menggunakan barang yang telah diperuntukkan bagi kelompok tertentu. "Orang kaya tidak berhak menggunakan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi," ujar Kiai Miftah.
Baca Juga :
Viral Anggota DPR Terima Amplop saat Rapat Bareng Pertamina, Herman Khaeron: Itu Fitnah Keji!