Biaya Haji 2025 Per Embarkasi

img_title
Biaya Haji 2025 Per Embarkasi
Sumber :

VIVA – Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah /2025 telah terbit, yang mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

Menag Nasaruddin Kenalkan 8 Program Prioritas, Ada Sukses Haji

Keppres Nomor 6 Tahun 2025 itu ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu 12 Februari 2025. Keppres itu mengatur BPIH dan Bipih per embarkasi.

Ketentuan biaya ini berlaku bagi calon jamaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

BP Haji ke PP Muhammadiyah, Haedar Harap Bisa jadi Tonggak Sejarah Pengelolaan Haji Indonesia

Berikut infografis rincian besaran Bipih calon jamaah haji reguler tahun 1446 Hijriah/2025 berdasarkan embarkasi.