Bentuk Satgas Baru Tangani Koperasi Bermasalah, Wamenkop: Tinggal Launching
- VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya
Bekasi, VIVA – Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono menegaskan, pihaknya bakal kembali membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menangani koperasi-koperasi yang bermasalah.
Tujuan pembentukan Satgas itu adalah untuk merevitalisasi koperasi-koperasi bermasalah, yang saat ini sedang diawasi oleh Kementerian Koperasi dengan jumlah mencapai 8 koperasi.
"(Pembentukan Satgas) sudah hampir selesai," kata Ferry saat ditemui di wilayah Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 22 Januari 2025.
Kedelapan koperasi yang diawasi Kemenkop itu yakni Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Sejahtera Bersama, KSP Pracico Inti Utama, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSP Intidana, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Lima Garuda.
Ferry mengatakan, anggota Satgas itu berasal dari sejumlah unsur lembaga pengawas dan penegak hukum, seperti Kejaksaan Agung, Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bahkan, ia memastikan bahwa masing-masing lembaga itu juga sudah menyetorkan nama-nama anggotanya, yang akan dimasukkan ke dalam formasi Satgas tersebut.
"Mereka juga sudah memasukkan nama-nama (anggota satgas), jadi tinggal kami launching," ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi melalui unggahan di Instagram @budiariesetiadi mengatakan, tujuan utama dari pembentukan Satgas ini adalah untuk mengidentifikasi dan merevitalisasi koperasi-koperasi tersebut.
"Kami ingin memastikan koperasi kembali beroperasi dengan sehat dan transparan, sehingga dapat memberikan manfaat optimal bagi anggotanya," ujarnya.