Kemenkeu Pertimbangkan Dua Skema Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan

Pegawai Bea dan Cukai memeriksa minuman selundupan. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Antara/Ujang Zaelani

Jakarta, VIVA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengatakan pihaknya masih mengkaji skema penerapan tarif cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Pengkajian itu seiring dengan rencana penerapan tarif MBDK pada Semester II-2025.

Mengenal Roti Labu Kuning yang Kini Jadi Primadona di Dunia Bakery

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar, Akbar Harfianto menjelaskan, untuk dua skema itu adalah cukai dikenakan di tingkat industri (on trade), atau pengenaan di gerai penjual (off trade).

"MBDK dari analisis kami memang ada dua skemanya. Ada dua kondisi yaitu on trade atau off trade. On trade itu yang dari industri, off trade itu berarti yang tadi gerai-gerai," kata Akbar dalam media briefing di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat, 10 Januari 2024.

Resep Gurame Asam Manis, Hidangan Lezat yang Cocok Disantap Bersama Keluarga

Akbar menyampaikan, dari dua skema itu pihaknya saat ini terus melakukan pembahasan. Sebab, untuk pengenaan tarif ini akan memperhatikan beban administrasi.

"Kami akan memperhatikan kan beban administrasi dibandingkan dengan impact-nya. Kita juga akan melihat penyebab utamanya seperti apa," jelasnya.

Resep Tomyam Seafood Ala Thailand, Cocok Disantap Saat Musim Hujan

Dijelaskan Akbar, besaran tarif cukai MBDK ini juga akan melihat dari berbagai referensi negara lain, yang juga menerapkan kebijakan serupa. Sebab, penerapan cukai MBDK ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi gula berlebih dari masyarakat.

"Terutama kami mengacu kepada unit teknis atau kementerian teknis terkait, berapa sih asupan tambahan gula yang cukup sehat di Indonesia khususnya," tuturnya. 

"Nah, itu menjadi acuan kami, jadi dengan kementerian kesehatan, dengan badan BPOM itu menjadi referensi kami untuk kita mengenakan pentarifannya," imbuhnya.
 

Tembakau kering yang dilinting untuk menjadi rokok di pabrik.

Pemerintah Diharap Lindungi Industri Kretek Nasional Demi Jaga Ekonomi Pancasila

Industri kretek nasional yang selama ini telah menunjukkan kontribusi dan berperan penting terhadap perekonomian Indonesia harus dilindungi sebagai soko guru perekonomian

img_title
VIVA.co.id
31 Januari 2025