Aturan Direvisi, Devisa Hasil Ekspor Bakal Wajib Parkir di RI Minimal 1 Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta, VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, jangka waktu kewajiban eksportir menempatkan dana hasil ekspor di Indonesia akan diperpanjang menjadi minimal 1 tahun. Kebijakan itu menyesuaikan dengan pemerintah yang tengah merevisi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA).

Mulai 1 Maret 2025, Eksportir Wajib Parkir DHE 100 Persen di Indonesia

Adapun saat ini aturan yang berlaku dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023 tentang Devisa Hasil Ekspor, yakni eksportir diwajibkan menyimpan DHE SDA paling sedikit 30 persen dalam sistem keuangan RI. Minimal jangka waktu 3 atau 6 bulan.

“DHE tidak 6 bulan, lebih panjang. Minimal satu tahun,” kata Airlangga kepada di Kantor Kemenko Perekonomian Rabu, 8 Januari 2025.

Disetujui Prabowo, Eksportir Wajib Parkir Dolar di RI 100 Persen Minimal 1 Tahun

Ilustrasi cadangan devisa, utang luar negeri, modal asing, dan devisa hasil ekspor.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Airlangga menjelaskan, pertimbangan untuk dana ekspor menjadi satu tahun guna memperkuat cadangan devisa di dalam negeri. “Ya pertimbangannya kita berharap memperkuat devisa kita,” jelasnya.

10 Juta Orang Kaya Doyan Belanja di Luar Negeri, RI Berpotensi Kehilangan Rp 324 Triliun

Tercatat hingga akhir 2024 posisi cadangan devisa Indonesia pada sebesar 155,7 miliar dolar AS. Angka ini naik dibandingkan pada akhir November 2024 sebesar 150,2 miliar dolar AS. 

Namun demikian, Airlangga tidak menyebutkan secara gamblang secara pasti kapan aturan itu akan terbit. 

“Aturannya sebentar lagi,” kata Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Pemerintah Optimalisasi Kebijakan DHE SDA untuk Peningkatan Ketahanan Ekonomi Nasional

Pemerintah memperbarui aturan terkait DHE SDA yang dilakukan untuk menjaga ketahanan dan stabilitas ekonomi nasional di tengah tantangan geopolitik global.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025