Prabowo: PPN 12% Hanya Buat Barang Mewah seperti Jet Pribadi dan Yacht

Presiden RI Prabowo Subianto.
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

Jakarta, VIVA – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% hanya berlaku untuk barang-barang dan jasa bernilai mewah. PPN 12% ini berlaku mulai besok, Rabu, 1 Januari 2025.

Raffi Ahmad Temui Habib Rizieq Shihab, Apa yang Dibahas?

"Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan pada barang dan jasa mewah," kata Prabowo dalam konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.

Prabowo mencontohkan barang mewah yang terkena PPN 12 persen antara lain, pesawat jet pribadi, kapal yacht hingga rumah dengan nilai fantastis.

Lahan Vihara Amurva Bhumi jadi Kado Terindah dari Prabowo di Imlek 2025 usai Bebas dari Mafia Tanah

Presiden Prabowo Subianto

Photo :
  • Sekretariat Presiden

"Yaitu barang dan jasa tertentu yang selama ini sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu contoh pesawat jet pribadi itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan ataupun digunakan oleh masyarakat papan atas," ujarnya.

Mendagri Tito: Prabowo ingin Pelantikan Kepala Daerah Dilakukan Secepat Mungkin

"Kemudian kapal pesiar, yacht, motor yacht, kemudian rumah yang sangat mewah yang nilainya di atas golongan menengah," kata Prabowo.

Di sisi lain, Prabowo menekankan, barang dan jasa yang masuk kategori kebutuhan pokok masyarakat tidak akan mengalami kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Rapat terbatas Prabowo Subianto dengan jajaran menterinya di kediaman pribadi di Hambalang (dok. instagram Sri Mulyani)

Menkeu Sri Mulyani Bongkar Isi Ratas dengan Prabowo di Hambalang

Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan jajaran menterinya di kediaman pribadi di Hambalang

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025