Anindya Bakrie Jadi Ketum, Menkumham Yakin Kadin Jadi Mitra Strategis Pemerintah

Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie, Sarasehan Kadin Bersama Menkumham Supratman Andi Agtas.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

Jakarta, VIVA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, berharap Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dapat menjadi mitra strategis pemerintah. Harapan ini disampaikan dalam acara sarasehan bersama Ketua Umum Kadin terpilih periode 2024-2029, Anindya Novyan Bakrie.

Menteri Hukum Pastikan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos

"Selamat atas hasil Munas yang telah memilih pengurus dan formatur baru. Saya berharap Kadin bisa menjadi wadah yang bersatu dan mitra strategis pemerintah untuk kebaikan rakyat Indonesia," ujar Supratman pada Minggu, 15 September 2024.

Supratman juga mengungkapkan bahwa pemerintah, bersama DPR, akan mengesahkan APBN pada 19 September 2024 dengan anggaran sekitar Rp3.500 triliun. Ia menekankan pentingnya peran pengusaha yang tergabung dalam Kadin untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini berada di kisaran 5,1-5,2 persen.

Extradition of Paulus Tannos on Track to Finish Before March 3

Munaslub Kadin 2024

Photo :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

"Belanja modal dari APBN akan menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, dan pemerintah tidak bisa melakukannya sendiri. Kadin, sebagai mitra strategis pemerintah menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987, memiliki peran penting," tambahnya.

Bukan KKB, Menteri Hukum Sebut Napi Gerakan Makar Non Senjata yang Dapat Amnesti

Sebelumnya, Anindya Novyan Bakrie terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin untuk periode 2024-2029 dalam Musyawarah Luar Biasa (Munaslub), yang dihadiri oleh 21 pengurus Kadin Provinsi dan 25 Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

Menkum Tegaskan Siap Beri Keterangan di Pengadilan Singapura Usai Paulus Tannos Gugat Penangkapannya

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan kalau pihaknya siap memberi keterangan di pengadilan Singapura. Itu setelah tersangka kasus e-KTP Paulus Tannos, menggugat

img_title
VIVA.co.id
2 Februari 2025