Melapor ke Dewan Pers, Stafsus Bahlil Sebut Info Salah Satu Media Nasional Sudah Mengarah ke Fitnah

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia
Sumber :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Jakarta – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengadukan salah satu podcast media nasional yang ditayangkan di YouTube dan juga pemberitaan majalah media tersebut kepada Dewan Pers.

Airlangga hingga Agus Gumiwang Temui Prabowo di Istana Bahas Gas Murah

Hal itu terkait dengan konten podcast yang ditayangkan pada Sabtu, 3 Maret 2024 dan pemberitaan yang turut menyeret nama Bahlil. Bahlil menilai, karya jurnalistik tersebut telah merugikan dirinya karena menurutnya itu tidak memenuhi Kode Etik Jurnalistik.

"Pak Menteri Bahlil berkeberatan karena sebagian informasi yang disampaikan ke publik mengarah kepada tudingan dan fitnah, juga sarat dengan informasi yang tidak terverifikasi," kata Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa dalam keterangan pers yang diterima VIVA Bisnis, Senin, 4 Maret 2024.

Resmikan Proyek Kelistrikan Terbesar di Dunia, Prabowo Ambisi RI Jadi Negara Industri

Tina Talisa berhijab

Photo :
  • Nuvola Gloria/VIVA

"Karenanya kami meyakini ada unsur pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, di antaranya terkait kewajiban wartawan untuk selalu menguji informasi dan tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi," ujar Tina.

Bahlil Sebut Presiden Prabowo Targetkan Lifting Minyak Capai 1 Juta Barel per Hari pada 2028-2029

Alhasil, lanjut Tina, informasi yang tidak akurat dan belum terverifikasi itu menimbulkan kesan negatif kepada Bahlil Lahadalia, dan juga Kementerian Investasi/BKPM.

"Sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, pengaduan sengketa pemberitaan diatur Dewan Pers untuk mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik," ujarnya.

Diketahui, dalam langkah pengaduan tersebut, Bahlil pun memberikan kuasa kepada Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM, Tina Talisa, yang menemui Dewan Pers dengan didampingi Kepala Biro Hukum, Rilke Jeffri Huwae, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, siang tadi.

Di Dewan Pers, Tina dan Jeffri pun diterima langsung oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, dan Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Yadi Hendriana.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya