Agus Buntung Usap Mata Pakai Kaki Usai Divonis 12 Tahun Bui

VIVA - I Wayan Agus Suartama atau Agus Buntung menjalani sidang kedua pada Kamis 23 Januari 2025. Sidang pembuktian menghadirkan sejumlah saksi dan saksi korban. Agus Buntung mengusap kepala dan matanya di ruang sidang sebelum hakim memvonis hukuman penjara 12 tahun dan denda Rp300 juta.