Ratusan Pasangan Sesama Jenis Menikah di Thailand, Rayakan UU Baru
Jumat, 24 Januari 2025 - 16:35 WIB
VIVA - Thailand resmi menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis pada Kamis, 23 Januari 2025. Langkah ini menjadikan Thailand sebagai negara ketiga di Asia yang mengambil langkah tersebut, setelah Taiwan dan Nepal.
Undang-Undang Kesetaraan Pernikahan yang mulai berlaku hari itu memberikan hak yang sama kepada pasangan LGBTQ+ seperti pasangan heteroseksual.