Bakamla RI dan Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Pakaian Trifting di Surabaya
Rabu, 15 Januari 2025 - 20:34 WIB
VIVA - Bakamla RI bekerja sama dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) berhasil menggagalkan peredaran ballpress pakaian bekas ilegal di Surabaya pada Senin 13 Januari 2025. Tim gabungan yang terdiri dari Bakamla RI, Tim Bais TNI Subsatgas Penyelundupan, dan BPTN berhasil mengungkap 463 ballpres pakaian ilegal dan 896 gulung produk tekstil berupa kulit sintetis di dua gudang, yakni di Kalimas dan Gudang Margomulyo, Surabaya. Operasi ini berawal dari informasi yang diterima Bakamla RI dari salah satu kapal patroli di Kalimantan mengenai aktivitas penyelundupan ballpress pakaian bekas ilegal.