Buntut Penganiayaan Wisatawan di Jalur Alternatif Puncak, 15 Pak Ogah Diamankan
Jumat, 27 Desember 2024 - 11:48 WIB
VIVA - Joki pemandu jalur alternatif terjaring razia aparat gabungan di kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Kamis 26 Desember 2024.Razia dilakukan karena keberadaan joki tersebut meresahkan pengguna jalur alternatif Puncak yang didominasi wisatawan. Terbaru, seorang joki pemandu melakukan pemerasan kepada seorang pengendara, dengan memaksa meminta imbalan sebesar Rp850 ribu.Tak hanya joki pemandu jalur alternatif, sejumlah pengatur jalan alias Pak Ogah juga jadi sasaran razia petugas.