Usai Ditetapkan Tersangka, KPK Cekal Hasto Kristiyanto ke Luar Negeri
Selasa, 24 Desember 2024 - 19:12 WIB
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat buronan Harun Masiku. Penyidik sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan status pencegahan dan penangkalan (cekal) untuk keduanya.