BI QRIS Untuk Semua, Bikin Nyaman dan Praktis
Kamis, 5 Desember 2024 - 18:26 WIB
VIVA – Di era digital saat ini, transaksi dengan pembayaran digital sudah menjadi kebutuhan. Selain memudahkan pembayaran, kenyamanan, dan kepastian juga didapatkan pedagang pedagang dan pembeli. Salah satu cara pembayaran digital adalah QRIS yang diterbitkan oleh Bank Indonesia (BI). QRIS adalah kode standar pembayaran digital nasional yang diwajibkan bagi seluruh Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggubakan QR.