Diminta Diulang, Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tidak Sah?

VIVA - Baru-baru ini sidang isbat nikah atau pengesahan pernikahan yang diajukan oleh pasangan artis Rizky Febian dengan Mahalini Raharja ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Majelis hakim menilai bahwa pernikahan yang telah mereka lakukan sebelumnya tidak sah secara agama. Alasan utama penolakan ini adalah ketidaksesuaian penunjukan wali nikah. Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana mengungkap bahwa hasil putusan permohonan isbat nikah yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini, ditolak majelis hakim.