MALANG! Guru di Papua Didenda Rp100 Juta Gegara Rekam..
Kamis, 7 November 2024 - 17:14 WIB
VIVA - Seorang guru pria di SMPN 3 Kota Sorong, Papua didenda Rp100 juta oleh orang tua murid. Masalah tersebut akibat konten yang diunggah sang guru ke akun TikTok pribadinya. Adapun isi konten menampilkan salah satu murid menggambar alisnya dengan spidol. Orang tua sang murid tidak terima karena anaknya mendapatkan komentar negatif.