Prabowo Teken Aturan Hapus Utang Macet Petani hingga UMKM, Simbol..
Rabu, 6 November 2024 - 17:38 WIB
VIVA - Presiden Prabowo Subianto resmi meneken aturan untuk menghapus utang macet di masa lalu UMKM, petani, dan nelayan pada Selasa, 5 November 2024. Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024. Adapun langkah Presiden Prabowo menghapus utang macet UMKM bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, serta UMKM lainnya, merupakan simbol keberpihakan pemerintah kepada para pelaku UMKM tersebut. Prabowo berharap kebijakan ini akan membantu memuluskan UMKM di sektor tersebut. Adapun aturan teknisnya bakal ditindaklanjuti oleh kementerian atau lembaga terkait.