'Dosa-dosa' Ipda Rudy Soik Diumbar Kapolda NTT
Selasa, 29 Oktober 2024 - 15:17 WIB
VIVA - Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menjelaskan pemecatan anggotanya Ipda Rudy Soik. Menurut Daniel ada pelanggaran yang dilakukan oleh Rudy sehingga terjaring OTT saat karaoke.
Salah satunya, saat terjaring OTT, Rudy duduk berpasangan dengan polwan sambil minum minuman beralkohol. Setelah itu dilakukan pemeriksaan saksi dan pemberkasan hingga mengarah pada pelanggaran kode etik.