Tersangka Pencabulan, Anggota DPRD Terpilih di Singkawang Bebas Berkeliaran
Selasa, 17 September 2024 - 20:39 WIB
VIVA - Anggota DPRD terpilih periode 2024-2029 di Kota Singkawang berinisial HA telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan anak berusia 13 tahun. Namun ternyata HA tak kunjung ditangkap meski sudah menjadi tersangka sejak akhir Agustus lalu. Terkini Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Khatulistiwa (RAKHA) dan PKBI Singkawang menggelar konferensi pers terkait kasus tersebut. Roby Sanjaya selaku kuasa hukum korban meminta agar tersangka segera diamankan Polres Singkawang, lantaran waktu pelantikan sudah semakin dekat.Â