Awasi Putusan MK, 1.100 Massa BEM UI Geruduk Kantor DPR RI

VIVA - Sekitar 1.100 anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia mahasiswa untuk bergerak ke DPR RI Senayan, Jakarta, pada 22 Agustus 2024. Mahasiswa mengkritik keputusan DPR RI dan pemerintah yang menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70//PUU-XXII/2024. Dekan FISIP UI, Prof. Semiarto Aji Purwanto menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa UI merupakan gerakan moral. Semiarto menilai hal ini bagian dari upaya menganalisis kondisi politik di Indonesia.