Ini Kata Pertama Jessica Wongso usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
Senin, 19 Agustus 2024 - 12:07 WIB
VIVA -Jessica Kumala Wongso mengucapkan rasa terima kasih usai bebas bersyarat dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 2016 lalu. Saat ditanya lebih lanjut perasaannya usai bebas dari tahanan, Jessica tidak menjelaskan lebih lanjut. Diketahui terpidana kasus pembunuhan dengan kopi sianida, Jessica Kumala Wongso, dinyatakan bebas hari ini, Minggu 18 Agustus 2024. Kepala Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Deddy Eduar Eka Saputra mengatakan, Jessica mendapat remisi hampir lima tahun alias 58 bulan, lantaran dirinya berkelakuan baik.