Komisi III Murka! Hakim Putuskan Ronald Tannur Bebas
Selasa, 30 Juli 2024 - 17:52 WIB
VIVA - Kuasa hukum keluarga almarhumah Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq membantah pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyebutkan kliennya meninggal dunia akibat alkohol. Hal itu ditegaskan Dimas dalam forum audiensi pihak keluarga Dini Sera dengan Komisi III DPR RI di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2024. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dan Ahmad Sahroni turut hadir dalam forum audiensi tersebut. Awalnya, Dimas membeberkan bukti visum yang dilakukan terhadap jenazah Dini Sera. Pada pemeriksaan luar, ditemukan bahwa terjadi pelebaran pembuluh darah pada selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata.