Selebgram Cantik Jual Video Porno Bareng Pacar dan Promosi Judi Online Ditangkap polisi

VIVA - Penyidik Polsek Kebun Jeruk Jakarta Barat menangkap selebgram perempuan berinisial M berusia 23 tahun di Kebon Jeruk, Jakarta Barat lantaran melakukan tindak pidana mempromosikan judi online (judol) di akun Instagram pribadinya. Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan pelaku juga menjual video porno dirinya bersama sang kekasih berinisial A berusia 22 tahun. "Pelaku dua-duanya berpacaran ini ya," ujar Sutrisno dalam keterangannya, Rabu 24 Juli 2024.