Pegi Setiawan Bebas, Hakim Eman Sulaeman Tuai Pujian
Senin, 8 Juli 2024 - 17:52 WIB
VIVA - Eman Sulaeman, Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, pada Senin, 8 Juli 2024. Hasil sidang praperadilan tersebut mengundang reaksi beragam dari warganet. Bahkan warganet memuji keputusan Hakim Eman Sulaeman yang membatalkan status tersangka Pegi Setiawan.