GILA! PPATK Ungkap Ribuan Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online
VIVA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman terkait ada tidaknya anggota DPR yang bermain judi online. Ivan menyebut ada lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD yang bermain judi online. Hal itu dikatakan Ivan dalam rapat kerja bersama PPATK dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI pada Rabu, 26 Juni 2024. Ivan mengatakan pihaknya memiliki data anggota dewan yang bermain judi online tersebut. "Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD, sama Sekretariat Kesekjenan ada," kata Ivan. Dari jumlah tersebut, Ivan mengatakan ada lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD. Tak tanggung-tanggung, nilai transaksinya mencapai Rp 25 miliar. [DRP-DA]