BNN Bali Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Ganja

VIVA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengungkap kasus narkotika yang megancam masyarakat di wilayah hukum Provinsi Bali. Dalam periode Januari - Juni 2024, Tim pemberantasan BNNP Bali berhasil melakukan pengungkapan kasus sebanyak 17 Laporan Kasus Narkotika dengan 24 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika nasional.

Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombes I Made Sinar Subawa menjelaskan, beberapa kasus yang menonjol antara lain jaringan Instagram Williambrothers, pelimpahan kasus dari Lapas Kelas IIA Kerobokan, Jaringan ganja Medan-Bali, jaringan Sabhu Denpasar-Badung, jaringan kampung Ambon Jakarta-Bali, jaringan sabhu Jembrana-Denpasar dan barang temuan. Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan Ganja seberat 7.907,94 gram netto dan Hasis seberat 1,99 gram netto. [R-KY]