Pusat Data Nasional Diserang Ransomware, Layanan 210 Instansi Pemerintah Terganggu
Selasa, 25 Juni 2024 - 13:10 WIB
VIVA - Pusat Data Nasional Sementara (PDS) diserang Ransomware sejak Kamis 20 Juni 2024. Pelaku serangan siber meminta tebusan sebesar USD 8 juta atau setara Rp 131 miliar.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengungkapkan,sebanyak 210 data instansi pemerintah terkena dampak atas serangan siber ini. instansi pemerintah tersebut mencakup baik yang di pusat maupun daerah. [DRP-DA]