Guru Adang Bus Telolet, Sopir Auto Jadi Buronan Polisi
Kamis, 13 Juni 2024 - 12:55 WIB
VIVA -Seorang guru sekolah dasar (SD) di Depok memukul dan menghadang bus yang mengeluarkan bunyi telolet saat melintas. Diduga guru tersebut kesal dengan suara bising dari bus tersebut. Guru tersebut memukul dan menghadang bus saat melintas di depan sekolah. Guru itu meminta agar sopir turun dari bus. Bus pun berhenti saat guru tersebut berdiri di depan bus. Satuan Lalulintas Polres Metro Depok sedang mencari identitas sopir bus tersebut. Sopir bus bisa dikenakan sanksi berupa tilang karena sudah ada aturan larangan membunyikan suara klakson telolet dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). [R-DA]