BP Tapera: Pekerja Berpenghasilan di Bawah UMR Tak Wajib Ikut Tapera
Senin, 3 Juni 2024 - 15:25 WIB
VIVA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) menyatakan tak semua pekerja di Indonesia wajib untuk menjadi peserta Tapera. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho mengatakan dalam UU 4 tahun 2016 dijelaskan hanya pekerja dengan gaji di atas upah minimum saja yang masuk menjadi peserta Tapera, Jumat 31 Mie 2024. [R-KY]