Gaji akan Dipotong 3 Persen untuk Iuran Tapera, Buat Apa?
Selasa, 28 Mei 2024 - 18:46 WIB
Oleh :
- Tim Multimedia,Reski Kurnia Ayuningsih
VIVA - Gaji pekerja bakal dipotong 3 persen untuk tabungan perumahan rakyat (Tapera). Kebijakan baru ini berlaku untuk PNS, freelancer dan pekerja swasta. [RK-KY]