Bali Panas, Aliansi Jurnalis Geruduk Kantor Pemerintahan

VIVA - Ratusan mahasiswa dan jurnalis Bali yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Bali Tolak RUU Penyiaran (AMKARA) menggeruduk kantor DPRD Bali pada, Selasa 28 Mei 2024. Aksi damai itu dilakukan sebagai bentuk protes penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) penyiaran. Korlap Aksi Ambros Boli Berani mengatakan, draf RUU Penyiaran yang dibuat oleh Badan Legislatif DPR RI pada Senin, 27 Maret 2024, mengandung pasal-pasal yang mengamputasi kebebasan pers, menghambat kerja-kerja jurnalistik, dan mengebiri kebebasan berekspresi warga negara. [RK-KY] Kontributor : Maha Liarosh