Cak Imin dan PKB Respons Putusan MK, Sekjen PKB: Dengan Berat Hati Kami Menerimanya
Selasa, 23 April 2024 - 16:38 WIB
VIVA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi menyatakan bahwa gugatan sengketa hasil pilpres 2024 dari paslon nomor urut satu ditolak secara menyeluruh. Maka itu, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi kalah dalam kontestasi pilpres ini. Sekertaris Jenderal PKB, Hassanudin Wahid mengatakan bahwa PKB dengan berat hati harus menerima kekalahan ini. [MRH-KY]