Mayor Teddy Kawal Prabowo di Debat Capres , Ini Kata MK
Senin, 22 April 2024 - 15:25 WIB
VIVA - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tak ada pelanggaran Pemilu 2024 yang dilakukan Prabowo Subianto terkait keikutsertaan Mayor Teddy Indra Wijaya di debat Pilpres 2024. Diketahui saat debat Pilpres 2024 perdana, Mayor Teddy duduk di bangku pendukung Prabowo. [R-DA]