Hakim MK: Bansos Sah, Sudah Disetujui DPR
Senin, 22 April 2024 - 15:24 WIB
Oleh :
- Tim Multimedia,Reski Kurnia Ayuningsih
VIVA - Hakim MK Arsul Sani menegaskan bahwa Perlinsos termasuk Bansos sah dilakukan sesuai aturan perundang-undangan. Menurut MK Perlinsos yang dilakukan Jokowi sudah disetujui DPR RI. [RK-DA]