Tak Terima Dibilang 'Ngeyel' Refly Harun Ngadu Ke MK

VIVA - Kuasa hukum AMIN dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Refly Harun, meminta kepada majelis hakim untuk mengingatkan kuasa hukum pihak Prabowo-Gibran selaku pihak terkait, Hotman Paris. Sebab, Hotman dinilai menggunakan kata tidak pantas di persidangan.