Rilis Kasus Pemerasan Sopir Taksi Online
Selasa, 2 April 2024 - 11:53 WIB
VIVA - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap tersangka sopir taksi online yang diduga melakukan pemerasan Rp 100 juta terhadap penumpangnya. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi mengatakan, pelaku nekat berbuat kejahatan untuk biaya menikah dengan pacarnya. [DRP-KY] {NAT}