JRENG! Kepolisian Telah Melarang Beberapa Kegiatan Selama Ramadan
Senin, 18 Maret 2024 - 13:02 WIB
Oleh :
- Tim Multimedia,Rizky Prima Ananda
VIVA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang beberapa kegiatan masyarakat yang berdampak negatif, selama Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi. Maklumat itu bernomor: Mak/01/III/2024. [KY-DA]