Loloskan Jadi Wapres, Almas Tsaqibbirru Kini Gugat Gibran

VIVA - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta Almas Tsaqibbirru menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dengan menyebut jasanya sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan Putusan No.90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres dan cawapres. (RK-DRP-DA)