Arab Saudi Izinkan Akad Nikah di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram
Selasa, 30 Januari 2024 - 17:16 WIB
VIVA - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah mengumumkan bahwa nikah atau akad nikah kini dapat dilakukan di dua tempat paling suci umat Islam, yakni Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah. Menurut Middle East Monitor, Senin, 29 Januari 2024, langkah tersebut merupakan bagian dari inisiatif pemerintah Saudi untuk memperkaya pengalaman jamaah dan pengunjung Dua Masjid Suci. (R-DA)