Usai Penangkapan 'Brutal', Saipul Jamil Resmi Bebas
Senin, 8 Januari 2024 - 22:27 WIB
VIVA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil resmi bebas usai hasil tes rambutnya dinyatakan negatif narkoba pada Senin, 8 Januari 2024. Sebelumnya, Saipul Jamil diamankan di Polsek Tambora, Jakarta Barat sejak Jumat, 5 Januari 2024 lalu karena kasus narkoba. Berbeda dengan Saipul Jamil, sang asisten Steven Arthur Ristiady yang diamankan bersamanya terbukti positif mengonsumsi narkoba. (Andrew Tito) (RP-R-DA)