Putusan Belum Rampung, Sidang Vonis Rafael Alun Ditunda Sampai..
Kamis, 4 Januari 2024 - 16:32 WIB
VIVA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan vonis untuk mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Alasannya, Hakim belum merampungkan berkas putusan untuk Rafael. "Putusan ini kami sudah kerja semaksimal sampai detik ini ternyata belum bisa rampung tidak bisa kami rampungkan semuanya," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 4 Januari 2024. (Zendy Pradana) (R-DA)