Dahlan Iskan Diperiksa Polda Jambi Kasus Korupsi PTPN VI

VIVA - Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan diperiksa Polda Jambi kasus dugaan korupsi PTPN VI yang merugikan negara mencapai puluhan miliar. Dahlan Iskan memenuhi panggilan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi langsung datang menuju lantai dua Ditreskrimsus Polda Jambi untuk diperiksa penyidik, Senin (2/10/2023). Kasubdit III Tipikor, Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Ade Dirman saat dikonfirmasi mengatakan pemanggilan Dahlan Iskan sebagai saksi terkait kasus korupsi akuisisi PT Mendahara Agrojaya Industri di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada tahun 2012 lalu oleh PTPN VI. (R-DA)