Sidang Tuntutan Mati Ditunda, Wowon Cs Pose Dua Jari

VIVA - Pembunuh berantai Wowon cs berpose salam dua jari usai sidang beragendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda untuk kedua kalinya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) beralasan belum menyelesaikan berkas tuntutan terhadap ketiga terdakwa yakni Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin alias Dede. (SN-DX) Baca berita terbaru, terkini dan terpopuler disini https://www.viva.co.id/