Video Bupati Nonaktif Meranti Gadaikan Kantor Rp100 Miliar

VIVA –  Bupati nonaktif Kepulauan Meranti, Muhammad Adil diduga menggadaikan Kantor Bupati Meranti sejumlah Rp100 miliar ke Bank Riau Kepri pada tahun 2022. Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mendalaminya.

Untuk diketahui, pasca Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terungkap kalau tanah dan bangunan kantor Bupati Kepulauan Meranti telah digadainya ke Bank Riau Kepri (BRK) Syariah senilai Rp100 miliar.

Kabar ini tak ditampik Plt Bupati, AKBP (Purn) Asmar yang bakal memanggil pihak BRKS guna dimintai penjelasan hingga akhirnya bangunan dan tanah tersebut bisa jadi jaminan.