VIDEO Senyuman dan Lambaian Tangan Teddy Minahasa Usai Dituntut Hukuman Mati
Kamis, 30 Maret 2023 - 16:24 WIB
VIVA – Terdakwa kasus peredaran narkoba, mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis 30 Maret 2023.
Usai pembacaan tuntutan oleh jaksa, Teddy terlihat sempat melepas masker dan sempat tersenyum bahkan melambaikan tangan ke arah awak media yang meliput sidang tersebut.
Selanjutnya, ia terlihat bersalaman dengan para kuasa hukumnya dan dikawal kembali oleh petugas kejaksaan untuk kembali ke ruang tahanan.