Kantongi Rp9 M! 5 Anggota Polri Calo Rekrutmen Bintara Polri Dijatuhi PTDH

VIVA – Sebanyak 5 orang oknum anggota Polri yang diduga korupsi dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022, menjalani proses penyidikan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes M.Iqbal Alqudusy, mengatakan 5 oknum anggota yang telah dikenakan sanksi kode etik tersebut, diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri tahun 2022.

Penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional. Sehingga pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati.