Pacar Mario Dandy Bak Lupa Ingatan, Bantah Selfie dengan Tubuh David

VIVA – Anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur yang menyebabkan korbannya mengalami koma. Dandy melakukan hal itu pada Senin 20 Februari 2023 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kekerasan itu dilakukan Mario Dandy kepada seseorang bernama David lantaran dirinya emosi karena mendapatkan aduan dari seorang wanita berinisial A. A melaporkan ke Mario Dandy bahwa telah diperlakukan tidak baik oleh David.

Namun, Kuasa Hukum Wanita Berinisial A (15), Mangatta Toding Allo membatah terkait kronologi awal mula yang menyebabkan Mario Dandy melakukan kekerasan kepada David.