Tingkah Penghasut Mario Dandy, Cengengesan di Kantor Polisi

VIVA – Polisi resmi menahan S (19), teman dari Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David hingga koma. Tersangka S disebut telah membiarkan penganiayaan terhadap David terjadi. Saat dipamerkan di hadapan para jurnalis, S hanya bisa tertunduk malu dan menangis.

Kata Ade, mulanya tersangka MDS mendapatkan informasi dari saudari APA yang mengatakan bahwa saksi AG mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban. MDS lantas mengonfirmasi informasi itu kepada AG.

Setelah itu, MDS menghubungi tersangka S. Saat itu, MDS menceritakan informasi terkait dengan perlakuan tidak baik yang diterima AG dan dibalas S dengan memberikan kalimat hasutan.